Tok! Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus Perampokan Rumah Dinas
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2023, 02:45
JATIMTIMES - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar resmi divonis 2 tahun penjara atas kasus rumah dinas wali kota Blitar. Vonis untuk Samanhudi dibacakan oleh ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dalam siding yang digelar di ruang Cakra kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Samanhudi Anwar saat itu mengikuti sidang ini secara virtual dari Polres Sidoarjo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya