MA Putuskan Jessica Kumala Bersalah dalam Kasus Kematian Mirna

09 - Oct - 2023, 11:34

Film Ice Cold, Jessica Kumala Wongso. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Di tengah polemik kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca-film dokumenter Netflix, 'Ice Cold' tayang, Mahkamah Agung (MA) melansir putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jesscia Kumala Wongso.

Dalam putusan terbaru itu, PK Jessica ditolak sehingga Jessica dinyatakan bersalah di semua tingkatan, yaitu PN Jakpus, banding, kasasi, dan PK.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Jessica Wongso, pembunuh Mirna, sianida, kopi sianida, hukum,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat