KPK Buka Suara Soal SYL Minta Perlindungan ke LPSK: Tidak Mungkin Dapat

Reporter

Mutmainah J

08 - Oct - 2023, 09:10

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons permohonan perlindungan saksi oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). KPK mengatakan siapa pun berhak mengajukan perlindungan.

"Siapa pun tentu berhak mengajukan hal tersebut kepada LPSK. Nanti di sana akan dinilai apakah layak atau tidaknya seseorang dengan status saksi atau korban mendapatkan hak semacam itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, SYL, KPK, syarul yasin limpo, LPSK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat