Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba: Ada 92 Perkara, Didominasi Ganja

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

04 - Oct - 2023, 03:12

Proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang pada Selasa (3/10/2023). (Foto: Kejari Kabupaten Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba selama periode Juni hingga Agustus 2023, Selasa (3/10/2023). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari 92 perkara.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut meliputi sabu, ganja, hingga pil dobel L. Di mana, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh ganja.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kejari kabupaten malang, diah yuliatuti, kasus narkoba,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat