Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba: Ada 92 Perkara, Didominasi Ganja
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
04 - Oct - 2023, 03:12
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba selama periode Juni hingga Agustus 2023, Selasa (3/10/2023). Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari 92 perkara.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut meliputi sabu, ganja, hingga pil dobel L. Di mana, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi oleh ganja.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya