Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Bergejolak, Disebut Cacat Hukum

Reporter

Anang Basso

Editor

Dede Nana

26 - Sep - 2023, 02:39

Mugiono, sekretaris asosiasi BPD yang mengaku punya SK sah / Foto : Anang Basso / Tulungagung Times


JATIMTIMES - Kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung di soal. Asosiasi BPD Tulungagung yang telah dikukuhkan Bupati Maryoto Birowo pada Jumat (10/2/2023) beberapa bulan lalu ini, menurut Sekretaris BPD Mugiono, cacat hukum.

Bukan tanpa bukti, Mugiono kemudian menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah didaftarkan ke Kemenkum HAM dan punya stempel resmi. Menurut Mugiono, ia adalah Sekretaris As. BPD periode 2019-2025 di bawah ketua Abdul Aziz dan Bendahara Mahmudi. 

Baca Juga : Jangan Dianggap Sepele, Ini 5 Obat Mujarab Segala Penyakit

Hanya saja, karena suatu hal, Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 24 Desember 2022 dan menunjuk Koordinator wilayah Kawedanan Campurdarat (dalam Rakerda tertulis Wakil Ketua) Suryanto sebagai penggantinya.

Ironisnya, dalam Rakerda itu juga memberikan kewenangan penuh kepada ketua Suryanto untuk menunjuk, menata, menyusun dan mengisi kepengurusan Askab BPD Tulungagung hingga 2025 mendatang.

“Yang dilakukan itu melanggar AD/ART As.BPD Kabupaten Tulungagung. Ada tata cara pemilihan pengurus yakni di Bab II Kepengurusan Pasal 7, bahwa pemilihan pengurus Pengkab dilaksanakan dalam Musyawarah Daerah (Musda/ Musdalub). Tidak bisa di dalam rakerda itu ketua mundur terus menunjuk salah satu orang untuk menggantinya dan memberi wewenang untuk membentuk kepengurusan baru,” ujar Mugiono.

Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk saat ini cacat hukum, karena sudah tidak sesuai dengan AD/ART  organisasi itu sendiri. Sehingga satu satunya jalan keluar harus mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub).

Mugiono juga mengatakan, awalnya dirinya pernah mengusulkan untuk mengadakan Musdalub agar legalitas kepengurusan yang baru sesuai dennga AD/ ART Askab itu sendiri. Namun yang ada ia malah disingkirkan.

"Saat itu saya usulkan untuk mengadakan Musdalub, agar legalitas kepengurusan yang baru sesaui dengan AD/ART Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung itu sendiri. Tapi tahu-tahu sudah ada pengukuhan pengurus yang baru oleh Bupati Tulungagung," katanya.

Sekertaris Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung, sekaligus Ketua BPD Desa Sendang, Kecamatan Sendang itu juga mengatakan, dari kasus itu ia kemudian membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung dan DPMD Tulungagung...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, asosiasi bpd tulungagung, cacat hukum, bupati tulungagung, bpd tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette