Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Bergejolak, Disebut Cacat Hukum
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
26 - Sep - 2023, 02:39
JATIMTIMES - Kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung di soal. Asosiasi BPD Tulungagung yang telah dikukuhkan Bupati Maryoto Birowo pada Jumat (10/2/2023) beberapa bulan lalu ini, menurut Sekretaris BPD Mugiono, cacat hukum.
Bukan tanpa bukti, Mugiono kemudian menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART) yang telah didaftarkan ke Kemenkum HAM dan punya stempel resmi. Menurut Mugiono, ia adalah Sekretaris As. BPD periode 2019-2025 di bawah ketua Abdul Aziz dan Bendahara Mahmudi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya