Ketua Persada UB Serahkan Rekomendasi Percepatan Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum kepada Presiden Jokowi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
20 - Sep - 2023, 05:41
JATIMTIMES - Fachrizal Afandi PhD, ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Bogor (14/9).
Fachrizal Afandi hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD dan anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum seperti Prof Maria W. Sumardjono, Prof Harkristuti Harkrisnowo, dan Prof Susi Dwi Harijanti.
Baca Juga : Membanggakan, Mahasiswa UIN Malang Raih Juara I Musabaqah Fahmil Qur'an
Hadir juga dalam pertemuan di Istana Bogor ini, Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno beserta jajaran staf presiden.
Sebagaimana dikemukakan Prof Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo, Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menkopolhukam No 63 Tahun 2023 yang berangotakan berbagai ahli, praktisi dan akademisi terpilih dari seluruh Indonesia. Tim ini dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja), yaitu Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Perundang-undangan
Fachrizal yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) tergabung menjadi anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum.
Fachrizal menyebut, sejak dibentuk pada awal Juni 2023 lalu, dirinya bersama tim telah menuntaskan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek dan jangka menengah beserta rencana aksinya.
Fachrizal menyebut, timnya telah mengidentifikasi tujuh agenda prioritas jangka pendek dalam melakukan percepatan refromasi hukum. Tujuh agenda prioritas jangka pendek disertai dengan rencana aksi yang diusulkan kepada presiden ini harus dilaksanakan oleh kementerian lembaga terkait dengan hasil yang diharapkan dapat dilaporkan pada tahun 2024.
Tujuh agenda ini yaitu pertama perbaikan pengelolaan SDM hakim, aparat penegak hukum (APH), dan ASN terkait. Beberapa agenda yang mencakup isu pertama ini meliputi antara lain pelaksanaan asesmen terhadap pejabat di APH, penguatan proses pengangkatan pejabat APH yang akuntabel melalui lelang jabatan dengan melibatkan KPK, PPATK dan pihak terkait.
Hal lain yang disoroti adalah perlunya pembatasan penempatan anggota Polri dalam jabatan K/L serta perbaikan rekrutmen hakim adhoc pengadilan tipikor.
Baca Juga : Baca Selengkapnya