Stadion Kanjuruhan Direnovasi, Keluarga Tragedi 1 Oktober Bakal Mengadu ke DPR
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
17 - Sep - 2023, 03:24
JATIMTIMES - Puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan menggelar doa bersama di depan gate 13 Stadion Kanjuruhan, Sabtu (16/9/2023). Dalam serangkaian doa bersama tersebut, para keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga sempat meninjau sejumlah titik Stadion Kanjuruhan yang telah mulai direnovasi.
Menanggapi hal itu, dalam waktu dekat ini para keluarga korban tragedi Kanjuruhan bakal mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kami akan tetap mencari keadilan, sampai kapan pun keluarga korban tidak akan berhenti. Biarpun ini direnovasi, kami akan tetap mencari keadilan," ungkap salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Sunari, saat ditemui media online ini usai menghadiri agenda doa bersama di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga : Cabor Selam Kota Batu, Sumbangkan Medali Terbanyak Hingga 2 Atletnya Pecahkan Rekor
Orang tua kandung dari korban tragedi Kanjuruhan Mayang Agustin ini menyebut, agenda untuk menghadap ke anggota DPR tersebut akan dilakukan setelah acara selamatan satu tahun putrinya.
"Insya Allah habis selamatan anak kita ini bisa dikatakan medhak sepisan atau tepatnya pada satu tahun anak kami meninggal. Insya Allah mau ke Jakarta untuk menemui Komisi III DPR," ujarnya.
Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan -yang terjadi pada 1 Oktober 2022- asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ini berharap upayanya untuk mengadu ke DPR bisa membuka jalan untuk menuntut keadilan. "Insya Allah itu bisa jadi jembatan kita untuk menyampaikan aspirasi," imbuhnya.
Sunari mengaku telah mempersiapkan beberapa aspirasi yang akan disampaikan kepada anggota DPR. Di antaranya mengenai permintaan agar para pelaku yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan bisa diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Berharap 1 Oktober Jadi Hari Duka Sepak Bola Nasional
"Mohon doanya semoga keadilan dapat kami capai. Saya tidak muluk-muluk, minta nyawa dibayar nyawa. Cukup diproses seperti prosedur yang berlaku saja," tukasnya...