Sepasang Kekasih Tertangkap Usai Lakukan Aborsi, Kubur Janin di Kos Mantan Pacar

Reporter

Ashaq Lupito

09 - Sep - 2023, 06:52

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (baris depan, tengah) saat menunjukkan barang bukti ungkap kasus aborsi ketika pers rilis di halaman Loby Utama Polres Malang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)


JATIMTIMES - Sepasang kekasih ditangkap polisi usai mengaborsi janin hasil hubungan gelap mereka. Usai menggugurkan kandungan, kedua tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini kemudian menguburkan janin tersebut ke tempat kos mantan pacar dari tersangka pria.

Kedua tersangka tindak pidana aborsi tersebut, satu di antaranya bernama Lovina Artha Mevia. Mahasiswi yang kini berusia 22 tahun tersebut merupakan warga asli Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga : Tolak Bantu Penyelidikan Kerusuhan Capitol AS, Mantan Penasihat Trump Dipenjara 

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Mustofa Kemal Pasha. Mahasiswa yang kini berusia 22 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan 
Tengah.

Hasil ungkap kasus tindak pidana aborsi tersebut disampaikan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, saat sesi konferensi pers di halaman Loby Utama Polres Malang, Sabtu (9/9/2023).

"Kejadiannya pada tanggal 22 Agustus 2023 di sebuah rumah kos yang beralamat di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang," ungkap anggota Polri dengan pangkat satu melati ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, diterangkan Wisnu, janin yang diaborsi oleh kedua tersangka masih berusia sekitar 5 bulan. 

"Berdasarkan keterangan dari dokter, untuk janin usia 5 bulan," jelasnya.

Kronologi bermula pada awal Agustus 2023 lalu. Ketika itu tersangka Lovina melakukan tes kehamilan. Hasilnya diketahui jika yang bersangkutan tengah hamil.

Hasil tes kehamilan tersebut kemudian disampaikan kepada pacarnya, yakni tersangka Kemal. Mengetahui hal itu, keduanya akhirnya sepakat untuk menggugurkan janin yang ada di kandungan tersangka Lovina.

"Tersangka Lovina hamil, kemudian pacarnya (tersangka Kemal) yang mengetahui hal tersebut menawarkan obat-obatan penggugur kandungan yang kemudian disetujui oleh tersangka Lovina," tuturnya.

Hingga akhirnya, pada 22 Agustus 2023 lalu, kedua tersangka menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka, dengan cara mengkonsumsi serta memasukkan obat penggugur kandungan tersebut ke kemaluan tersangka Lovina. Keesokan harinya, obat tersebut mulai bereaksi hingga kemudian kedua tersangka berhasil menggugurkan kandungan tersebut.

Usai melakukan aborsi, janin yang digugurkan tersebut dibawa ke sebuah kos dari mantan pacar tersangka Kemal yang berinisial HDR...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, Landungsari, aborsi, kos mahasiswa, Lovina,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette