12 Pengedar Narkoba Beraksi di Tuban, 3 Orang Tercatat Residivis

Reporter

Ahmad Istihar

05 - Sep - 2023, 11:59

Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi saat pimpin konferensi pers ungkap kasus Narkoba di Mapolres (05/09/2023)(Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Selama bulan Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 12 kasus Narkoba. Rinciannya, 1 kasus sabu-sabu, pil dobel L sebanyak 9 kasus, 1 kasus carnophen, serta pil Y 1 kasus. Polisi juga mengamankan 12 tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (05/09/23), Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi menjelaskan selain 12 tersangka, polisi mengamankan barang bukti. Sebanyak 14.565 butir pil double L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen dan 4,51 gram sabu disita aparat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Tuban, Polres Tuban, narkoba, residivis, ungkap kasus,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat