Polres Jember Kirim 21 Tahanan Pesilat ke Polda Jatim
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
05 - Sep - 2023, 06:41
JATIMTIMES - Polres Jember tetapkan 27 pesilat sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pengerusakan dari rentetan peristiwa yang membuat gaduh dan onar di Kabupaten Jember, Senin (4/9/2023). Dari 27 tersangka ini, sebanyak 21 tahanan di kirim ke Surabaya untuk menjadi tahanan Polda Jatim.
Dalam serangkaian rentetan peristiwa bentrok yang melibatkan antar perguruan silat di sejumlah lokasi yang berbeda, Polres Jember menetapkan 27 tersangka atas tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama. Terdiri dari 21 pesilat dewasa dan 6 pesilat anak-anak...
Baca Selengkapnya