Tegas! BPJS Ketenagakerjaan Gugat Perusahaan Menunggak Iuran di Kediri

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

29 - Aug - 2023, 09:59

BPJS Ketenagakerjaan.(Foto : BPJS Ketenagakerjaan)

 JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mendaftarkan gugatan yang dilayangkan kepada dua perusahaan swasta di Kediri, yaitu PT Bradja Inti Nusantara dan PT Budiono Curing Sakti. Perusahaan tersebut digugat secara perdata karena menunggak iuran kepesertaan.

Perusahaan yang digugat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan jasa outsourcing di Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, BPJs Ketenagakerjaan, tunggak iuran, gugat perusahaan, Kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat