33 Bacaleg di Kota Batu Tidak Memenuhi Syarat, Terbanyak Partai Gelora

Reporter

Irsya Richa

19 - Aug - 2023, 01:04

Partai Gelora saat mendaftarkan bacalegnya di  KPU Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyatakan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 7 partai politik (parpol) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Kota Batu. Dari 7 parpol itu didapati 33 bacaleg yang tidak bisa maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

33 bacaleg ini tidak beruntung setelah KPU Kota Batu melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Kota Batu, bacaleg, Partai Gelora, tidak memenuhi syarat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat