Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat terhadap Cukai Ilegal
Reporter
muklas
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Aug - 2023, 02:06
JATIMTIMES- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengikhtiarkan tangkal rokok ilegal. Upaya tersebut supaya jangan terjadi jual beli rokok tak bercukai di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlitmas) se-Kota Apel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Baca Juga : Peringati HUT ke 78 RI, RSUD Gambiran Berikan Paket Merdeka Sehat
Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Selasa (08/08/2023) tersebut digelar di eL Hotel Kartika Wijaya, Jalan Panglima Sudirman. Dengan mengusung tema; Sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal di Wilayah Kota Batu. Dengan harapan masyarakat ikut berpartisipasi membangun bangsa dan sadar bersama menolak peredaran rokok tak berizin.
Menurut Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bambang Kuncoro pencegahan rokok ilegal terus dilakukan. Salah satunya adalah bersosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Dan mendukung aksi penangkalan jual beli rokok ilegal.
Maka, sangat penting memberikan edukasi sejak dini kepada para peserta Satlitmas. Dengan membuka wawasan seputar rokok. Kemudian, mengenali pita rokok. Sebab, pendapatan negara dipungut dari bea cukai hasil tembakau. Menjual rokok yang tidak berizin bisa merugikan negara.
Harapannya, para peserta harus berhati-hati dengan harga rokok murah. Dan menginformasikan transaksi peredaran ilegal rokok. Hal seperti itu dapat dicegah dengan melaporkan bila ada peredaran rokok yang tidak bermerek.
Bambang menekankan agar kesadaran hati untuk menolak perbuatan yang berdampak pada pendapatan negara. Maka, peserta harus melek informasi, dengan melihat fiber pada kertas dan ada lambang negara garuda pada rokok.
"Kenali dari pita cukai rokok. Tolak rokok ilegal karena bisa merugikan negara," tegas Bambang.
Masih di tempat yang sama, Aipda Joko Pramono Kanit Tindak Pidana Karupsi (Tipikor) Polres Batu menyatakan bahwa, institusi kepolisian siap berkolaborasi dengan semua pihak. Salah satunya adalah informasi masyarakat adanya peredaran jual beli rokok tak bercukai. Upaya tersebut bisa memotong mata rantai peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
"Laporan dari masyarakat nanti diproses tim lidik. Kemudian, dilakukan proses sidik dan laporan ditindaklanjuti ke jaksa penuntut umum. Lalu, dicek kelengkapan barang bukti untuk diajukan ke pengadilan. Polisi menjamin informan namanya terjaga dan aman," ujar Joko di depan peserta...