Lintasan Angka 8 Resmi Diubah S, Polres Batu: Silahkan Masyarakat Berlatih di Sore Hari
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
07 - Aug - 2023, 09:53
JATIMTIMES - Materi ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8 terhitung Senin (7/8/2023). Lintasan angka 8 dirubah dengan lintasan S. Perubahan lainnya adalah lebar lintasan yang dulu sempit (sekitar 1,5 m) kini lebih lebar (2,5 m).
Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Aabarwati mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan diri sebelum ujian praktek.Karena lintasan baru, Lya meminta kepada masyarakat agar lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.
Baca Juga : Resmi, Pola Zig-Zag Ujian Sim C di Polres Blitar Kota Dihapus
“Kami mengimbau agar pemohon menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” ungkap Lya Aabarwati.
Lya menambahkan, gagalnya pemohon SIM C dalam melaksanakan ujian karena ketidaksiapan dalam mengikuti ujian. Kemudian Lya juga meminta agar masyarakat yang akan ujian memanfaatkan lapangan yang ada di sore hari.
Selain itu bagi pemohon SIM C tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang-Undang Lalu Lintas dan etika berkendara. Ujian Teori adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
“Ini meliputi teknis dasar ranmor, cara mengemudikan, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji dan juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas,” imbuh Lya.
Baca Juga : Buntut Dugaan Peserta Ajang Miss Universe Diminta Telanjang saat Seleksi, CEO hingga Direktur Visual Mundur
Sedangkan ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji...