Polisi Kantongi Satu Nama Dugaan Pengeroyokan Rebutan Lahan Parkir
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
03 - Aug - 2023, 05:08
JATIMTIMES - Polisi telah mengantongi salah satu nama terduga pelaku pengeroyokan yang diduga salah sasaran terhadap pria lansia bernama Henny Djoko Prasetyo (65). Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lokasi parkiran Jalan Kepundung, Kota Malang pada Minggu (30/7/2023).
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan saat ini beberapa saksi dalam peristiwa itu juga telah dimintai keterangan. Dalam hal ini, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dan mencari tahu penyebab dari peristiwa tersebut.
Baca Juga : Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean Ungkap Alasannya Polisikan Rocky Gerung: Bikin Gaduh!
“Tapi enggak tahu letupannya karena apa, persoalan pribadi dan sebagainya kita belum tahu. Harus kita dalami dulu semua saksi-saksinya,” kata Syabain, Rabu (2/8/2023).
Sejauh ini, Syabain menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan salah satu saksi korban. Dari situ, muncul satu nama terduga pelaku yang teridentifikasi.
“Satu pelaku yang teridentifikasi, kalau yang lain masih kita dalami. Tapi kita memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Kita kumpulkan dari korban maupun saksi yang ada di lokasi,” ungkap Syabain.
Selain itu, Syabain menerangkan bahwa sejauh ini jumlah pelaku pengeroyokan masih belum pasti. Karena informasi awal yang didapatkan dari beberapa saksi yang dilapangan, terduga pelaku diperkirakan masih sekitar 10 orang.
“Ada yang menyebut antara 10, kurang dari 10, lebih dari 10, tapi kan kita belum pastikan, kalau sudah kena satu otomatis kita fikskan, antara saksi dulu informasinya,” beber Syabain.
Dari peristiwa tersebut, polisi juga telah mengumpulkan barang-barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya seperti batu, paving dan rekaman video dari CCTV.
“Barang bukti di TKP, ada batu, paving dibuat pukul Pak Hanny, sandal yang tertinggal, CCTV juga sudah ada,” ungkap Syabain.
Disinggung tentang kondisi korban Henny, Syabain memgaku bahwa saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi yang stabil. Namun, pihaknya belum meminta keterangan kepada korban Henny dengan menunggu sembuh terlebih dahulu.
“Tapi kita kan enggak etis minta keterangan di rumah sakit, selesaikan sembuh, dokter memperbolehkan pulang baru nanti kita panggil bertahap,” beber Syabain.
Syabain melanjutkan, luka yang dialami Henny di bagian telinga luar berdasarkan keterangan relawan PMI. Sedangkan untuk luka dalam, dia belum mengetahui dan belum membaca hasil visum...