Kementerian KKP Musnahkan 20 Ekor Ikan Predator Milik Warga Kota Blitar 

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

02 - Aug - 2023, 08:57

Ikan predator koleksi warga Kota Blitar dimusnahkan dengan cara disuntik mati


JATIMTIMES - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Blitar memusnahkan 20 ekor ikan predator. 

Ikan predator tersebut koleksi pribadi milik warga Kota Blitar yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.

Baca Juga : Polres Jember Musnahkan 10 Kg Ganja dari Pelaku Jaringan antapropinsi

Plt Dinas KPP Kota Blitar Dewi Masitoh mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kolektor ikan yang secara sukarela menyerahkan koleksi pribadinya untuk dimusnahkan.

"Kami dari DKPP Kota Blitar memberikan apresiasi karena ini dilakukan sukarela oleh kolektor ikan," kata Dewi Masitoh, Rabu (2/8/2023).

Dewi menambahkan, keberadaan ikan predator tersebut dapat merugikan ekosistem ikan lokal. Hukum mengenai ikan predator juga telah diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, peredaran, pengeluaran ikan yang membahayakan dan merugikan perairan.

"Kami dari DKPP hanya  memberikan pendampingan. Jadi yang melakukan pemusnahan adalah  tim PSDKP. Jadi ikan predator ini memang  dilarang, bahkan bisa dikenakan denda maupun pidana bagi yang memilikinya," tegasnya.

20 ekor ikan predator yang dimusnahkan PSDKP itu meliputi 8 ekor ikan arapaima, 8 ekor piranha dan 4 ekor aligator. Pemusnahan dilakukan dengan cara disuntik bius hingga mati. Ikan-ikan tersebut dikubur setelah mati.

Baca Juga : Hadiri Latgab TNI di Situbondo, Mahfud MD Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir AL

Lebih lanjut Dewi menambahkan, pihaknya kedepan akan terus memantau jual beli ikan predator di Kota Blitar. Kebijakan ini diambil meskipun sudah ada kolektor yang menyerahkan ikan predator secara sukarela.

“Kami dari Pemkot Blitar mengajak kepada seluruh pecinta ikan untuk cermat, mana saja ikan yang boleh dan tidak boleh dipelihara. Perlu diketahui, salah memelihara jenis ikan bisa dipenjara, ada hukum yang mengatur,” pungkasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ikan predator, ikan predator dimusnahkan, kpp kota blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette