Jual Senpi, Petani Asal Banyuwangi Ditangkap Polres Jember

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

21 - Jul - 2023, 12:01

Wakapolres Jember Kompol Hendy Ibnu Hendarto didamping Kasi Humas dan Kasatreskrim serta Kanitpidum saat presscon (foto : Nanang / Jember TIMES)


JATIMTIMES – PW (43) petani asal Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, saat tiba di Dusun Kebonsari Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember.

Terungkapnya aktivitas pria yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, setelah adanyanya laporan dari warga yang melihat pelaku menawarkan sebuah senjata api (Senpi) kepada warga, sehingga oleh warga hal ini dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga : 48 Personel Inspektorat Diberi Bimtek, Bupati Jember : Untuk Tingkatkan Kapabilitas dan Intens Monitoring OPD

“Kami mendapatkan laporan dari warga, jika pelaku yang merupakan warga asal Banyuwangi, datang ke Balung untuk menjual senjata api jenis Revolver, namun sebelum senjatanya laku terjual, yang bersangkutan tertangkap tim Kalong Satreskrim, setelah ada laporan dari warga, jika ada transaksi penjualan senjata api secara ilegal,” ujar Wakapolres Jember Kompol Hendry Hendy Ibnu Indarto Kamis (20/7/2023) saat menggelar press konferens.

Wakapolres menjelaskan, senjata api yang dijual pelaku, ia beli dari GP warga Jember pada 2018 lalu, saat itu, ia bersama dengan temannya yang berinisial SN yang juga petani asal Dusun Sumbermanggis Desa Barurejo Siliragung Banyuwangi.

Untuk 2 buah senpi, PW alias Purwoko bersama dengan SN membeli dengan harga RP. 5.200.000,- namun baru dibayar RP. 3.900.000.,-, yang kemudian 2 buah senpi tersebut dikuasai oleh Purwoko dan SN. kemudian Purwoko berniat senpi yang dimilikinya untuk di jual di kawasan Balung, namun tertangkap terlebih dahulu.

“Keduanya pada 2018 lalu, membeli 2 senpi dari pemuda asal Jember berinisial GP, seharga 5 juta lebih, namun baru dibayar 3 jutaan, kemudian, pada Minggu kemarin, salah satu senpi hendak dijual di sekitar Balung, tapi berhasil kami amankan,” jelas Wakapolres.

Status GP yang asal Jember, serta SN warga Desa Cluring Kecamatan Cluring Banyuwangi sendiri, saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian, dan dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). “Untuk GP dan SN, saat ini melarikan diri, dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres jember, kabupaten jember,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette