Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka, 11 Polisi Diperiksa
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jul - 2023, 10:12
JATIMTIMES - Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus kematian tahanan bernama berinisial OK di Polres Banyumas. Diketahui, OK meninggal pada 19 Mei lalu usai ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Buntut dari tewasnya tahanan itu, sebanyak 11 polisi diperiksa. Beberapa di antaranya berpotensi melanggar pidana.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari 11 oknum tersebut, delapan di antaranya berpotensi pidana. Sementara tiga lainnya melanggar disiplin profesi.
"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," kata Iqbal dikutip detikJateng, Minggu (16/7/2023).
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan mengenai pelanggaran apa saja yang telah dilanggar oleh jajarannya itu.
"Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, tiga anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan," imbuhnya.
Lalu terkait kode etik, lanjut Iqbal, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari empat menjadi delapan anggota. Kedelapan oknum itu telah menjalani proses penyidikan.
"Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana," katanya.
Iqbal menegaskan, selain para oknum itu, proses hukum terhadap 10 tahanan yang diduga menyebabkan OK tewas tetap berlangsung. Saat ini penyidik masih menunggu keputusan kejaksaan terkait berkas perkara.
"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan," ujarnya.
Iqbal juga menjelaskan Polda Jateng berupaya menuntaskan kasus tersebut secara adil dan juga transparan.
"Kami terbuka dan selalu transparan dalam mengusut kasus kematian tahanan di Polres Banyumas," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya