Begadang, Sopir Xpander Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bululawang Mengaku Mengantuk
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
07 - Jul - 2023, 01:02
JATIMTIMES - Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Xpander dan sejumlah sepeda motor di Jalan Raya Diponegoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (6/7/2023).
Sejumlah saksi termasuk pengemudi mobil Xpander telah dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga masih mendalami rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil Xpander mengaku mengantuk sesaat sebelum kejadian. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.
Baca Juga : Rumah di Singosari Terbakar dan Telan Korban Jiwa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung saat ditemui awak media, Kamis (6/7/2023). "Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Kendaraan yang terlibat ada satu roda 4 yaitu Xpander dengan lima roda 2," katanya.
Berdasarkan data kepolisian, enam kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut untuk pengemudi Mitsubishi Xpander nopol N 1074 FH bernama Kholiludin. Pria 45 tahun itu merupakan warga Desa/Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Sementara itu, untuk lima kendaraan roda 2 yang terlibat kecelakaan tersebut dua diantaranya masing-masing adalah pengendara Honda Beat nopol N 5093 FK bernama Deby Arianti (24) Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung dan pengendara Honda Supra nopol N 2518 YAU bernama Bowo (64) warga Kecamatan Bululawang.
"Dalam kejadian ini mengakibatkan korban sebanyak dua orang. Pertama pengendara Honda Beat atas nama Deby yang mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kiri. Kemudian untuk korban atas nama Bowo mengalami luka-luka," jelas Agnis.
Pihaknya menambahkan, sesaat setelah kejadian kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis. "Setelah kejadian, kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Mitra Delima," imbuhnya.
Sementara itu, untuk tiga kendaraan roda 2 lainnya masing-masing Suzuki GSX nopol N 3426 KE milik Mohammad Ansori (22) warga Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Yamaha Mio Soul Gt nopol N 3301 IG milik Suwarni (49) warga Kelurahan/Kecamatan Bululawang, Honda Beat nopol N 3544 ACC milik Ngateno (46) warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
"Terkait kendaraan yang lainnya tersebut mengalami kerugian materil," ujar anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Sebagaimana diberitakan, sesaat setelah kejadian kendaraan yang terlibat kecelakaan langsung di bawa ke Polsek Bululawang...