Dewan Kecam Disdik Tuban Soal Pengumpulan Bendera Merah Putih lewat Sekolah

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya

27 - Jun - 2023, 06:14

Ilustrasi Bendera Merah Putih (Foto Ahmad/ Istihar JatimTIMES)


JATIMTIMES - Surat edaran resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, mendapatkan tanggapan dari DPRD Tuban.

Surat tertanggal 16 Juni 2023 bernomor 423.2/3574/414.101.1/2023 itu, yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban, R. Rarin Suryani, ditunjukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam) dan Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tuban.

Baca Juga : Dugaan Pungutan Iuran Komite SMPN 3 Singosari, Bupati Sanusi: Kami Dalami dan Kami Tertibkan

Poin pertama Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 5 buah. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 10 buah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi memberikan tanggapan bahwa,adanya surat resmi Disdik yang meminta bantuan sumbangan bendera merah putih ke sekolah SD dan SMP Negeri.

"Kami sangat menyayangkan surat Dinas Pendidikan tersebut," terang M. Miyadi saat dikonfirmasi Selasa (27/6/2023).

Senada Miyadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni. Sangat menyayangkan adanya tarikan-tarikan membebani sekolah, masyarakat, pemerintahan desa dengan dalih sukarela atau dalih lain.

"Salah satunya surat edaran (Disdik) ini, yang seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi dan membantu pihak sekolah. Bukan malah membebani sekolah dengan meminta-minta sumbangan walaupun hanya bendera merah putih, tentu hal begini sangat tidak elok," jelas Fahmi Fikroni.

Roni sapaan pendeknya,Khawatir, apabila nanti imbasnya ketika sekolah tidak punya anggaran pengadaan bendera merah putih. Efeknya dibebankan kepada para siswa-siswi maupun masyarakat.akibatnya, wali siswa/masyarakat lah menjadi korbannya. Dia membandingkan anggaran pendidikan khususnya di Disdik setiap tahun Silpanya paling tinggi.

"Kalau hanya pengadaan bendera saja kan sangat mudah untuk menganggarkannya, tanpa harus membebani sekolah-sekolah," imbuhnya.

Surat edaran yang terstruktur, masif perihal gerakan pembagian bendera merah putih pun juga terjadi dilakukan Pemerintah Kecamatan. Kali ini  terjadi di Pemerintah Desa (Pemdes). 

Baca Juga : Hari Ke-5, Pencarian Korban Tenggelam di Laut Popoh Tulungagung Masih Nihil

"Pingin kotanya meriah kok gak mau mengeluarkan biaya. APBD Tuban masih banyak silpanya, jangan malah menambah beban dengan dalih yang macam-macam,"tegas Fahmi Fikroni.

Terpisah,Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat membenarkan surat perihal gerakan pembagian bendera merah putih tersebut.

"Gerakan pembagian bendera itu menindaklanjuti arahan kemendagri.kemudian ditindaklanjuti oleh surat Bupati ke semua OPD. Itu gerakan sukarela dari para ASN, kita ASN di OPD juga diharapkan partisipasinya," jelasnya 

Lanjutnya, Nanti semua bendera yang diperoleh dari sumbangan akan dikumpulkan ke dinas dan  dikumpulkan ke pemkab,yang nantinya bendera tersebut akan dibagikan ke masyarakat," terang Abdul Rahmat.

Dia mengungkapkan jika bantuan sumbangan bendera merah putih itu sifatnya sukarela.Untuk jumlah tertera dalam surat itu hanya sebagai patokan.

"Sifatnya sukarela mas, masalahnya kalau gak kita sebutkan patokan jumlahnya biasanya ditanyakan," pungkas Abdul Rahmat.


Topik

Peristiwa, Abdul Rahmat, miyadi, Disdik kabupaten tuban,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette