SMPN 3 Singosari Diduga Lakukan Pungutan Iuran Komite Sekolah Sebagai Syarat Pengambilan Rapor Siswa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
23 - Jun - 2023, 04:13
JATIMTIMES - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Singosari yang terletak di Jalan Aragani, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diduga melakukan pungutan berupa iuran komite sekolah sebagai syarat untuk pengambilan rapor siswa yang akan dilakukan Jumat (23/6/2023) pagi ini.
Hal itu diketahui setelah adanya keluhan dari salah satu wali murid berinisial TN yang memiliki anak kelas delapan di SMPN 3 Singosari. TN mengatakan, bahwa anaknya menerima informasi terkait pungutan berupa iuran komite sekolah ketika salah satu guru menyampaikan di dalam kelas.
Baca Juga : Gubernur NTT Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri, Simak Profilnya!
"Jadi sekitar seminggu lalu anak saya menyampaikan kepada saya, bahwa syarat untuk mengambil rapor harus membayar iuran komite sekolah sebesar Rp 900 ribu," ungkap TN kepada JatimTIMES...
Baca Selengkapnya