Masuk Tahun Kesembilan Menjadi Peserta JKN, Devi: Saya dan Keluarga Merasa Tenang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
21 - Jun - 2023, 03:07
JATIMTIMES - Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni Devi Dwi Noor Khanifah (20) telah merasakan banyak manfaat menjadi peserta JKN.
Perempuan yang merupakan mahasiswi dan terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengaku bahwa pada tahun 2023 ini merupakan tahun kesembilan dirinya bersama keluarganya menjadi peserta JKN.
Baca Juga : Optimistis Bisa Tembus Pasar Ekspor, 30 UMKM di Kota Kediri Ikuti Pelatihan Ekspor
Menurutnya, dengan menjadi peserta JKN, banyak manfaat yang bisa didapatkan. Salah satunya akses mendapatkan layanan kesehatan. Devi menyampaikan, bahwa JKN merupakan proteksi jaminan kesehatan andalan yang dimilikinya bersama keluarga.
"Ini tahun kesembilan saya terdaftar menjadi peserta JKN. Alhamdulillah dengan memiliki jaminan kesehatan ini saya dan keluarga merasa tenang, tidak perlu khawatir lagi apabila tiba-tiba sakit," ungkap Devi.
Meskipun menurut Devi bahwa dirinya dan keluarga tidak berharap untuk sakit, tetapi berharap untuk tetap sehat. Namun, dengan membayar iuran secara rutin, dirinya bisa membantu peserta JKN yang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Pihaknya pun bercerita mengenai pengalamannya menggunakan Kartu JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan. Devi mengaku, bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan semakin baik.
Terlebih lagi, inovasi dan digitalisasi layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan sangat memberikan kemudahan bagi masing-masing peserta JKN. Salah satunya melalui layanan Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat layanan antrean online. Di mana untuk antrean online tersebut membuat Devi tidak perlu mengantre terlalu panjang ketika periksa ke fasilitas kesehatan atau dokter.
Menurut Devi, fitur yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN sangat lengkap. Sehingga pelayanan administrasi dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya