BPJS Kesehatan Imbau Seluruh Peserta JKN Tetap Tenang saat Kondisi Darurat

14 - Jun - 2023, 02:29

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Roni Kurnia Hadi (dua dari kiri) saat memberikan keterangan terkait peserta JKN yang mendapatkan pelayanan dalam kondisi darurat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang, Selasa (13/6/2023). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap tenang ketika dalam kondisi darurat. 

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang dr Roni Kurnia Hadi menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, semua peserta JKN dipastikan akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya, selama status kepesertaan aktif dan mentaati segala peraturan yang telah ditentukan. 

Baca Juga : Fasilitasi Pelaku UMKM Go Digital, Pemkot Kediri Beri Pelatihan Digital Marketing

"Apabila membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta JKN berhak memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap Roni. 

Pihaknya menjelaskan, seluruh peserta JKN yang sedang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas layanan kesehatan, baik yang telah menjalin kerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.  

Namun, Roni mengatakan terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan M mengatur tentang Pelayanan dalam Keadaan Gawat Darurat. 

"Untuk peserta JKN sebelum berobat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tahapnya harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dulu seperti dokter keluarga, puskesmas maupun klinik pratama," ujar Roni. 

Apabila dari FKTP dan terdapat indikasi medis harus dirujuk, maka akan dirujuk ke FKTP yakni rumah sakit atau klinik utama. Kecuali, apabila dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

"Nah yang bisa menentukan gawat darurat atau tidak ini dari indikasi medis dokter Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit atau klinik setempat," tutur Roni. 

Pihaknya pun menginformasikan, jika ke depan terdapat peserta JKN yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi sesuai haknya, maka dapat menyampaikan keluhan atau aduan tersebut kepada BPJS Kesehatan...

Baca Selengkapnya


Topik

Kesehatan, BPJS kesehatan, bpjs kesehatan kota malang, bpjs,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette