Lukas Enembe Bikin Geram Hakim: Tadi Ngaku Sakit, Sekarang Sudah Sembuh
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jun - 2023, 10:06
JATIMTIMES - Sidang dakwaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditunda karena Lukas mengaku sakit.
Lukas Enembe awalnya mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan kasus suap dan gratifikasi hari ini. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang selama satu pekan.
Baca Juga : Tempo Enam Jam, Polres Ngawi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Truk
"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?" kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).
"Sakit," kata Lukas yang hadir melalui daring.
"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua," timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Hakim bertanya lagi apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas mengaku tidak bisa.
"Saya pertegas lagi saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.
"Tidak bisa," kata Lukas Enembe.
Akan tetapi, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dibuat keheranan dengan pengakuan Lukas. Pada awalnya, hakim memastikan kondisi Lukas.
Lukas yang hadir secara daring dalam persidangan ini mengaku bisa mengikuti persidangan itu.
"Apakah saudara bisa mengikuti sidang selanjutnya untuk pembacaan surat dakwaan?" tanya hakim
"Bagaimana? Penasihat hukum bisa memperjelas?" tanya hakim lagi.
Lalu, pengacara Lukas Petrus Bala, yang saat itu mendampingi Lukas mengikuti sidang secara daring lalu menjawab.
Petrus menjawab jika Lukas bisa mengikuti persidangan berikutnya.
"Beliau menjawab bisa mengikuti persidangan," kata Petrus.
Mendengar jawaban Petrus, hakim lantas keheranan sebab dari awal persidangan mengaku sakit, namun dalam hitungan menit seperti sudah sembuh.
Selanjutnya hakim meminta jawaban tegas dari Lukas apakah bisa mengikuti persidangan atau tidak.
"Lho, tadi ngaku sakit, sekarang sudah sembuh. Bisa atau tidak?" tanya hakim.
"Bisa," jawab Lukas.
"Saudara penasihat hukum harus tegas," ujar hakim.
"Sekarang tidak bisa, besok bisa," jawab Lukas.
Lalu, sebagai penasihat hukum Lukas, Petrus lantas menjelaskan maksud dari kliennya. Petrus menyebut Lukas bisa mengikuti persidangan secara offline di sidang persidangan berikutnya.
"Dia bisa ikut sidang berikutnya secara offline...