Menelik Gaji Brimob yang Viral Diduga Setor Ratusan Juta ke Atasan
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
08 - Jun - 2023, 12:41
JATIMTIMES - Curhatan anggota Brigade Mobil (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar dugaan setoran ratusan juta rupiah ke atasannya viral di media sosial. Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan tengah mendalami kasus tersebut.
Kejadian yang menimpa Bripka Andry Darma Irawan itu turut mendapat sorotan dari warganet. Dalam postingan tersebut, ia curhat tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru karena merasa tidak bersalah selama berdinas, bahkan menyetor ratusan juta pada atasan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji pokok Brimob?
Baca Juga : Perekam Pria Kenakan Pakaian Seksi Wanita di Coban Glotak Penuhi Panggilan Polisi
Dilansir dari korbrimob.polri.go.id, Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tertua yang bertugas menanggulangi ancaman Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Brimob berakar dari masa penjajahan Jepang yang membentuk Tokubetsu Keisatsu Tai pada April 1944.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, gaji Brimob dibedakan oleh pangkatnya.
Besaran gaji pokok (gapok) anggota Korps Brimob tidak berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga dibagi menjadi 4 golongan.
1. Golongan I (Tamtama)
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 sampai Rp 2.960.700.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 sampai Rp 2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 sampai Rp 2.783.900.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 sampai Rp 2.699.400.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 sampai Rp 2.699.400.
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 sampai Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 sampai Rp 4.032.600.
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 sampai Rp 3.910.300.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700.
-Brigadir: Rp 2.237.400 sampai Rp 3.676.700.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 sampai Rp 3.565.200.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 sampai Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama/Pama)
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2...