Korban Kekerasan Seksual JEP Pemilik SPI Kota Batu Terima Restitusi Rp 44,7 Juta

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

06 - Jun - 2023, 11:54

Penyerahan restitusi diberikan oleh Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito kepada korban SDS didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pembayaran restitusi tindak pidana kekerasan seksual oleh Julianto Eka Putra (JEP) diserahkan kepada korban berinisial SDS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (6/6/2023). Korban berinisial SDS menerima restitusi sebesar Rp44.744.623.

Penyerahan restitusi diberikan oleh Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito kepada korban SDS didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Besaran restitusi Rp44.744.623 berdasarkan perhitungan yang telah direkomendasikan LPSK.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat