Dua DPO Pembalakan Hutan di Malang Ditangkap Polisi di Pantai Watu Leper
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Jun - 2023, 04:10
JATIMTIMES - Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangan bersama Polres Malang berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembalakan hutan atau ilegal logging di Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, dua orang DPO yang diduga melakukan pembalakan hutan ilegal di wilayah Perhutani RPH Gedangan tersebut berinisial KS (58) dan SN (40) yang merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya