Ibu dan Teman Kumpul Kebonya di Malang Tega Siksa Anak Kandung

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

31 - May - 2023, 10:02

Kedua tersangka KDRT terhadap anak di bawah umur (baju tahanan oranye) saat sesi rilis di Polres Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Dua anak di Kabupaten Malang dipaksa ibu kandungnya untuk bekerja berjualan makanan ringan. Jika tidak menyetorkan uang sesuai target atau pulang hingga larut malam, ibu kandungnya bersama kekasihnya tega menganiaya dua anak tersebut.

Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Malang. Keduanya masing-masing bernama Rani Wahyuni (33) dan Roni Bagus Kurniawan (37). Para tersangka berdomisili di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kdrt, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat