Lindungi Pekerja Informal, Kepala BPJamsostek Madura : Daftar Kepesertaan BPJamsostek Mudah, Syarat Cuma KTP
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
30 - May - 2023, 06:07
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan atau dikeal BPJamsostek melindungi seluruh pekerja di wilayah Indonesia. Tidak hanya pekerja perusahaan, pekerja informal pun juga dilindungi BPJamsostek melalui program-programnya yang terbukti telah dirasakan manfaatnya.
Contoh pekerja informal adalah tukang becak, tukang ojek, pedagang kaki lima dan tukang cukur. Mereka bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran sangat murah hanya Rp 16.800 sebulan per orang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya