Ditahan Lebihi Batas Ketentuan, Maling Mobil Asal Malang Ajukan Gugatan di PN Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
30 - May - 2023, 02:11
JATIMTIMES - Seorang tersangka kasus pencurian di Kota Blitar mengajukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Blitar. Tersangka kasus pencurian itu berinisial ED (26) warga Klojen, Kota Malang. Permohonan pra peradilan ini resmi dilayangkan tersangka melalui kuasa hukumnya pada Senin (29/5/2023).
Sebagai informasi, kasus yang menjerat ED terjadi beberapa waktu lalu. ED diduga melakukan pencurian dan melanggar pasal 365 KUHP. Kasus tersebut menjadi viral lantaran sempat terekam CCTV jalanan Kota Blitar, yang merekam seorang pria nekat naik ke atas kap Honda Jazz yang melaju kencang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya