Tiga Wanita di Tulungagung Masuk Bui Tersandung Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
20 - May - 2023, 12:31
JATIMTIMES - Tiga pelaku korupsi pengelolaan dana bergulir program PNPM diarahkan polisi ke JPU Kejari Tulungagung. Tiga orang perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MR, (49) warga Desa Gambiran, YN (42) warga Desa Segawe dan FEN, (37) warga Desa/Kecamatan Pagerwojo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (15/5/2023) lalu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya