Mencuri Uang Rp 120 Juta, Mantan Satpam di Singosari Diringkus Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

16 - May - 2023, 07:35

Tersangka YS sesaat setelah diamankan polisi karena kasus pencurian. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diringkus anggota kepolisian Polres Malang. Pelaku yang baru saja diamankan jajaran kepolisian tersebut, berinisial YS. Pria 50 tahun tersebut merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan, pelaku ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Singosari ketika melintas di kawasan Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pencurian, polres malang, kasus pencurian rumah kosong,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat