Eks Kepala Bea Cukai Makassar Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
15 - May - 2023, 11:48
JATIMTIMES - Usai diperiksa KPK lantaran gaya hidup mewah putrinya di media sosial, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (15/5/2023). Andhi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya