Pendaftaran Bacaleg Berakhir, Partai Garuda Banyuwangi Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Mengapa?
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - May - 2023, 08:28
JATIMTIMES -Sampai dengan batas akhir pendaftaran Minggu (14/05/2023) pukul 23.59, dari 18 partai politik (Parpol), satu parpol tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yakni Partai Garuda (nomor urut 11) sehingga gagal menjadi peserta Pemilu Tahun 2024 di Banyuwangi.
Dalam keterangan persnya, Ketua KPU kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman menyatakan, selama 14 hari mulai tanggal 1-14 Mei 2023 ada 18 partai politik mendatangi kantor KPU Banyuwangi untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya