Pemilik Tenant Malang Plaza Pertanyakan Kepemilikan SLF

07 - May - 2023, 05:56

Pemilik Tenant Malang Plaza Pertanyakan Kepemilikan SLF
Tim Kuasa Hukum pemilik tenant Malang Plaza, Gunadi Handoko.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza menyayangkan pernyataan yang menyebut bahwa kebakaran Malang Plaza merupakan kejadian Force Majeure.

Hal tersebut disampaikan oleh Gunadi Handoko, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari sebagian pemilik tenant di Malang Plaza.

Baca Juga : Temuan Mayat di Wateskroyo, Polsek Besuki Tunggu Identifikasi dari Inafis

Gunadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pihaknya menyayangkan pernyataan Manajemen Malang Plaza bahwa peristiwa itu adalah force majeure.

Menurutnya, pernyataan tersebut terlalu dini untuk diputuskan dan disampaikan ke publik. Pasalnya, sampai saat ini aparat berwenang masih melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan hasilnya secara resmi.

"Perlu diketahui, kalau menilai tindakan, ini kan melibatkan instansi terkait. Yakni kepolisian negara yang berhak mengeluarkan statement hasil (penyelidikan), terutama terkait hasil labfor (laboratorium forensik)," ujar Gunadi, Sabtu (6/5/2023).

Sehingga dalam hal ini, ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak berhak menyatakan bahwa peristiwa itu adalah force majeure. Apalagi, pihak Polda Jatim baru saja mengambil sampel untuk diuji di Labfor.

"Itu statement terlalu dini dan premature, mendahului apa yang disampaikan labfor Polda Jatim," jelas Gunadi.

Sementara itu, sejumlah pihak juga menyatakan bahwa ada kelalaian sehingga peristiwa itu terjadi. Dalam hal ini, Gunadi mengatakan jika benar itu kelalaian, tetap harus ada konskwensi hukumnya.

Terkait hal ini, pihaknya menyoroti keberadaan sertifikat laik fungsi (SLF) yang disebut tak dimiliki oleh Manajemen Malang Plaza. Padahal, SLF merupakan syarat yang diatur dalam UU 28 2002.

Baca Juga : Pom Bensin Mini Turen Terbakar: Satu Orang Luka Bakar, Kerugian Material Rp 70 Juta

Dimana pada pasal 44 disebutkan, setiap pemilik bangunan dan atau pengguna yang tidak memenuihi kewajiban pemenuhan fungsi persyaratan, akan dikenai sanksi administrasi dan atau pidana...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Kebakaran, malang plaza, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette