Tanggapi Dua Bus TNI-AL Terobos Perlintasan KA di Malang, KAI: Wajib Dahulukan Perjalanan Kereta Api
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
05 - May - 2023, 08:18
JATIMTIMES - PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan semua pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api (KA) jika sedang melintas di perlintasan KA. Apalagi jika rambu yang menjadi penanda KA akan melintas telah menyala.
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arief dalam pernyataan resminya untuk menanggapi beredarnya video dua kendaraan TNI-AL yang melintas di perlintasan sebidang KA di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos JPL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya