Merasa tak Mendapat Haknya, Pembeli Rumah di Malang Laporkan Pengembang Perumahan ke Polisi dan Gugat Perdata
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
01 - May - 2023, 02:58
JATIMTIMES - Seorang warga Surabaya menggugat salah satu pengembang perumahan di Malang bernama PT Notojoyo Nusantara. Pasalnya, pengembang itu diduga menipu karena tak kunjung membangun rumah yang dijanjikan.
Padahal, warga Surabaya tersebut telah melunasi untuk satu unit rumah di perumahan yang ada di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya