Merasa tak Mendapat Haknya, Pembeli Rumah di Malang Laporkan Pengembang Perumahan ke Polisi dan Gugat Perdata

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

01 - May - 2023, 02:58

Kondisi bangunan di Manali Hill Residence. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Seorang warga Surabaya menggugat salah satu pengembang perumahan di Malang bernama PT Notojoyo Nusantara. Pasalnya, pengembang itu diduga menipu karena tak kunjung membangun rumah yang dijanjikan. 

Padahal, warga Surabaya tersebut telah melunasi untuk satu unit rumah di perumahan yang ada di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tersebut.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Rumah, perumahan, bayar lunas beli rumah, merasa tertipu, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat