Wali Kota Madiun Salurkan Bantuan DBHCHT Pada Warga Penerima Manfaat, Harus Digunakan Sebaiknya

Reporter

Muhammad Nasir

19 - Apr - 2023, 01:42

Wali Kota Madiun didampingi ibu Ketua TP PKK Kota Madiun menyapa warga penerima manfaat.


JATIMTIMES– Wali Kota Madiun Maidi menyalurkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di UPTD Loka Bina Karya, Jalan Srindit, Kota Madiun, Selasa (18/4).

Adapun penerima manfaat dalam kegiatan ini adalah para pekerja di industri rokok yang merupakan warga Kota Madiun.

Baca Juga : Habis Lebaran, Jangan Lupa Lakukan 3 Cek Kesehatan Ini 

“Di dalam BLT itu ada sesuatu yang dibutuhkan. Maka, harus digunakan sebaiknya. Jangan berlebihan,” pesan wali kota kepada penerima.

Dalam penyaluran ini, wali kota berharap bantuan dapat bermanfaat bagi para penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun Heri Suwartono menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini ada 170 penerima. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“Untuk bulan ini kami berikan langsung untuk 3 bulan. Berarti per orang dapat Rp 900 ribu,” jelasnya.

Baca Juga : Bisa Kendaraan Pribadi Maupun Angkutan Umum, Berikut Rute Menuju Kalisuci Cave Tubing

Kepada masyarakat, Heri mengimbau untuk menjauhi dan tidak menggunakan rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal diberantas, otomatis cukai makin naik, dan bisa kembali ke penerima lebih besar,” tandasnya.


Topik

Peristiwa, kota madiun, maidi, wali kota, dbhcht, penerima manfaat, bantuan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette