Pria di Tulungagung Ini Babak Belur Gegara Chating ke TKW, Pelaku Ditangkap Polisi

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

09 - Apr - 2023, 03:24

Pelaku berinisial YE di Mapolsek Boyolangu. Foto : Dokpol For Tulungagung Times


JATIMTIMES - Akibat chatingan ke TKW (tenaga kerja wanita) yang berada di luar negeri, seorang pria di Tulungagung dianiaya. Pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial YE (36), warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, kemudian ditangkap polisi.

Pelaku penganiayaan itu saat ini sedang diperiksa. Pelaku YE berhasil ditangkap pada Selasa 4 April 2023 pukul 09.00 WIB di rumahnya.
 
Kapolsek Boyolangu  AKP Tri Nuartiko melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori membenarkan telah melakukan pengungkapan dan  penangkapan  pelaku penganiayaan tersebut. 

Baca Juga : Kampung-Kampung Unik di Majalengka, Ada Dusun yang Hanya Tujuh Rumah

"Awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Boyolangu menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan yang selama ini dicari ada di rumahnya," kata Anshori, Sabtu (8/4/2023).

Atas laporan ini, petugas melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan. Hasilnya, polisi mengamankan pelaku  YE yang bersembunyi di rumahnya di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Kemudian korban melapor ke polisi pada Senin (3/4/2023).

Korban yang tidak disebutkan namanya ini, menurut Anshori, pada Minggu 2 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB dijemput oleh dua orang dengan inisial YE dan YS di rumah kosnya di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. "Dijemput, diajak ke rumah pelaku," ujarnya. 

Sesampai di rumah YE, selanjutnya korban ditanya mengapa ia selalu chatting melalui Facebook ke Farida yang sekarang kerja sebagai TKW di Hongkong.

Selesai ditanyai oleh YE dan korban belum sempat menjawab, tiba-tiba pelaku memukul dengan kepalan tangan kanan dan kiri ke arah muka.

Baca Juga : Ambil Judul "Aktivitas Seksual Threesome dalam Poligami", Skripsi Sarjana UIN SATU Tulungagung ViralĀ 

"Saat itu, korban yang sedang berdiri hingga mengenai keliling mata kanan sehingga membiru dan bengkak," ungkap Anshori.

Tidak berhenti di situ. YE memukul punggung dengan kepalan tangan. Dan saat korban dalam posisi duduk, pelaku menginjak leher belakang korban sehingga mengakibatkan korban merasa sakit.

YE  dijerat dengan pasal 351  Ayat (1) KUH Pidana dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Boyolangu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus penganiayaan, Tulungagung, TKW, chating,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette