BW Sentil KPK Firli Soal Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
06 - Apr - 2023, 06:52
JATIMTIMES - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyentil Ketua KPK Firli Bahuri ketika lembaga antirasuah itu diterpa pembocoran dokumen rahasia terkait penyelidikan Kementerian ESDM.
Tak hanya itu saja, BW juga mempertanyakan apakah kasus dugaan pembocoran dokumen ini juga bagian dari rangkaian pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga : Merinding, Viral Video Orang Sedang Salat Jamaah, Dibacakan Surat Fatir Malah Seperti Jin Kepanasan
BW lalu menilai, dugaan pembocoran dokumen itu pertanda adanya pimpinan yang tak berintegritas. Ia lalu menyebut nama Firli yang dituding ada di balik bocornya dokumen ini.
"Pada hari ini, Kamis, 6 April 2023, ada kehebohan yang menonjok labirin di jagat pemberantasan korupsi. Petir yang diduga pasti datang tetiba menggelegar keras secara cepat. Hal ini dipastikan jika ada pimpinan berperilaku nir-integritas di suatu institusi. Firli Bahuri, Ketua KPK dituding atas adanya kebocoran dokumen penyelidikan KPK," kata BW kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Selanjutnya, BW mengungkap jika dirinya telah mendengar kabar bahwa pembocoran dokumen ini sudah sampai ke Dewas KPK.
"Berita ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih. Konfirmasi ini menjadi 'clear cristal' setelah kejahatan pembocoran dokumen 'dirilis' media dan Dewas mengonfirmasi adanya laporan pelanggaran etik atas tuduhan pembocoran dokumen di atas," kata BW.
BW lalu mulai mempertanyakan kaitan dugaan kebocoran dokumen ini dari pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar.
"Ada pertanyaan yang harus diajukan, apakah ini juga masih berkaitan dengan rangkaian kenekatan dari Ketua KPK yang begitu 'ngotot' untuk mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK ke Institusi Polri," tuturnya.
BW kemudian menegaskan bahwa kasus dugaan pembocoran dokumen ini bukan sekadar pelanggaran etik. Pasalnya, dimensi dugaan pembocoran dokumen ini sangat besar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya