Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Amankan 10 KG Bahan Mercon dari Tangan Pemuda
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
30 - Mar - 2023, 12:03
JATIMTIMES - Peredaran bahan peledak di Kabupaten Kediri berhasil diputus anggota Polres Kediri. Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Jombang.
Pemuda berinisial MFF berusia 21 tahun ini ditangkap petugas saat mengantar serbuk bahan petasan atau mercon di salah satu rumah di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Tunawisma Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak Pinggir Parit
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat adanya peredaran bahan yang dinilai berbahaya itu di wilayah kecamatan Ngasem.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya jual-beli atau peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan,"kata Ipda Dandy, Rabu (29/3/2023).
Dari penyelidikan itu petugas berhasil menangkap seorang pemuda yang berinisial MFF, 21 tahun mahasiswa asal Desa Brangkal, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 10 Kg serbuk bahan mercon yaitu 10 kantong plastik warna perak.
"Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku,"terang Kanit Pidum.
Kanit Pidum menambahkan, petugas pada saat mengamankan terduga pelaku dan menemukan barang bukti serbuk mercon. Diduga serbuk petasan itu masih ada dan disimpan oleh terduga pelaku.
Baca Juga : Kedapatan Jual Puluhan Liter Minol Oplosan, Kios di LA Sucipto Ditindak Satpol PP Kota Malang
"Terduga pelaku diinterogasi dan kemudian dilanjutkan pengembangan dirumahnya,"tambah Ipda Dandy...