Minimalisir Resiko Saat Terjadi Bencana, DPUPRPKP Kota Malang Pasang Rambu Petunjuk Evakuasi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
29 - Mar - 2023, 02:57
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pemasangan puluhan rambu petunjuk jalur evakuasi dan rambu titik kumpul. Rambu-rambu tersebut dipasang di gedung Pusat Perkantoran Terpadu Tlogowaru dan Kantor DPUPRPKP Kota Malang.
Kasubag Umum dan Kepegawaian DPUPRPKP Kota Malang, Ir Mahfuzi ST MT IPM ASEAN Eng, menjelaskan, bahwa hal ini menjadi upaya DPUPRPKP dalam meminimalisir resiko bencana. Sebab, bencana atau musibah sulit untuk diprediksi dan dapat terjadi kapanpun dan dimana pun.
Baca Juga : Gibran Sebut Solo Siap Gantikan Bali untuk Drawing Piala Dunia U-20
Karena itulah, kesiapsiagaan dan kewaspadaan sangat dibutuhkan. Rambu yang dipasang, tentunya akan sangat berguna manakala terjadi sebuah bencana. Rambu ini menjadi sebuah panduan bagi para pegawai ketika terjadi bencana.
"Terdapat 8 buah rambu titik kumpul yang ditanam di dua lokasi berbeda. 4 buah rambu di sekitar kantor DPUPRPKP di Jalan Bingkil, sisanya di Perkantoran Terpadu Tlogowaru," paparnya.
Dengan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, diharapkan dapat meminimalisir korban jiwa, korban luka, kerugian secara ekonomi , kerusakan infrastruktur bangunan maupun kerusakan sumber daya alam.
"Kita memasang rambu titik kumpul dan jalur evakuasi di dua lokasi. Setidaknya kesiapsiagaan dan kewaspadaan (dengan pemasangan rambu petunjuk) bencana harus dibangun dan dibentuk untuk meminimalkan risiko bencana," jelasnya.
Bukan hanya pemasangan rambu saja, dalam hal kewaspadaan juga diperlukan pemahaman risiko bencana di sekitar dan memiliki pengetahuan tentang perlindungan diri. Termasuk juga diharapkan memiliki keterampilan membaca situasi secara cepat, memahami sistem peringatan dini dan mengetahui rute evakuasi serta rencana pengungsian.
Baca Juga : Baca Selengkapnya