BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Lewat New Service Blueprint
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Mar - 2023, 02:07
JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan dalam rangka memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta. Salah satunya adalah melalui New Service Blueprint (New SBP).
New Service Blueprint Blueprint (New SBP) diwujudkan melalui perubahan tampilan kantor cabang dengan membawa konsep green design. Dengan konsep ini maka tampilan kantor cabang menjadi lebih fresh, hangat, dan ramah penyandang disabilitas. Perubahan ini pun telah dilakukan secara bertahap mulai bulan Maret 2022 di 325 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Patung Bunda Maria Mendadak Ditutup Terpal, Kemenag Kulon Progo Turun Tangan
Selain pembaharuan di sektor fisik, aspek people (orang) dan process (proses) juga turut ditingkatkan dengan berfokus pada customer centric. Penampilan dan sikap para petugas yang prima dan konsultatif ditujukan agar memberikan rasa nyaman bagi peserta.
Sedangkan dari sisi proses, Jamsostek Mobile (JMO) berhasil memangkas proses klaim dari 5 hari menjadi hanya rata-rata 15 menit. Tak hanya itu, terdapat juga layanan 24/7 yang siap melayani peserta kapanpun membutuhkan informasi.
Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pun mengajak stakeholder mengunjungi kantor cabang Bandung Suci. Kunjungan tersebut dilakukan agar para stakeholder bisa merasakan atmosfer yang disuguhkan lewat tampilan anyar layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kelima stakeholder (pentahelix) yang berasal dari perwakilan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, akademisi dan media juga diminta untuk memberikan pandangannya lewat diskusi panel yang merupakan rangkaian dari kegiatan tersebut.
"Dewan Pengawas punya tanggung jawab untuk memastikan dan mengawasi implementasi kebijakan New Service Blueprint ini. Kemudian dari hasil kajian dan pengawasan ini kami akan memberikan saran, nasihat dan pertimbangan kepada direksi terkait dengan bagaimana New SBP itu ke depan," ungkap Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga Ketua Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan (KMRIP) Agung Nugroho menyatakan, Dewan Pengawas ingin memastikan pelaksanaan New SBP telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi terkait dengan people, process maupun physical evidence itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku...