Kekhawatiran Yuzril Soal Larangan Bukber: Khawatir jadi Bahan Menyudutkan Pemerintah, Jokowi Anti-Islam
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Mar - 2023, 02:26
JATIMTIMES - Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang kegiatan buka bersama selama Ramadan 1444 H, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
Sebab, Yuzril menilai jika larangan yang disampaikan dapat dijadikan bahan untuk menyudutkan pemerintahan Jokowi.
Baca Juga : Rumah Mewah Wahyu Kenzo di Kota Malang Disegel Bareskrim Polri
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).
Arahan Jokowi agar pejabat dan pegawai pemerintah meniadakan buka puasa bersama itu diketahui tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Tetapi, Yuzril menilai surat tersebut tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi.
Lebih jauh Yuzril menilai jika hal ini berpotensi disalahartikan dan dianggap sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial 'dipelesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," tuturnya.
Selanjutnya, ia menduga jika surat edaran tersebut bersifat rahasia yang bocor ke publik. Yusril lantas menyarankan agar pihak Istana meralat surat edaran tersebut dengan memperbolehkan kegiatan buka bersama.
"Menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama," ujarnya.
Jokowi sebelumnya telah memberikan arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
"Iya, betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga : Baca Selengkapnya