Viral, Wanita Gelar Sajadah hingga Salat di KRL, Netizen Malah Beri Komentar Negatif
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
23 - Mar - 2023, 11:11
JATIMTIMES- Belakangan ini sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita tengah salat di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Seperti dalam unggahan akun Twitter @tanyakanrl yang memperlihatkan seorang wanita tengah mengenakan mukena berwarna pink. Wanita tersebut tampak melakukan gerakan salat seperti biasa di dekat pintu masuk-keluar KRL
Tampak juga wanita tersebut menggelar sajadah yang di bawahnya sudah dilapisi plastik. Sehingga sajadah tersebut tetap bersih karena ada plastik yang melapisi bawahnya. Bukannya mendapatkan tanggapan positif, netizen malah banyak yang memberikan komentar negatif.
Baca Juga : Publikasi Artikel Mahasiswa Terbanyak, Rektor UIN Maliki Malang Beri Penghargaan FE
"lagian ini pintu kereta bentar lagi dibuka kan bisa turun dulu cari mushola jarak antar stasiun ga nyampe 15 menit juga," sweetcco**
"boleh sholat tapi baiknya sambil duduk aja, jangan bediri gini, kan ada caranya juga sholat sambil duduk dikarenakan sedang di perjalanan," @nesverl***
"Sorry tp aku selalu su'udzon kalo liat yg begini, dia tipe yg pen dipuji karna slalu inget solat gitu padahal caranya salah. Dia pasti ngerti kan kalo solat ga harus berdiri bisa sambil duduk apalagi dalam perjalanan ada jamak qasar kok nekat solat di kereta dan ganggu orang lain," @hourly***
Diketahui, dalam agama Islam memang salat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap-tiap manusia yang sudah berikrar tunduk kepada Allah Swt. Dalam Al Quran juga disebutkan di Surah Al-Baqarah:238 yang artinya "Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam sholat) dengan khusyu".
Namun, Islam juga memberikan kemudahan bagi para pemeluknya, yaitu dengan melakukan salat dalam perjalanan dan bisa dilakukan dengan duduk. Hukum melakukan salat di atas kendaraan diperbolehkan, hal itu disampaikan dalam hadis riwayat Bukhari, sebagai berikut:
"Nabi Muhammad saw. shalat tathawwu' (sunah) saat beliau sedang berkendara, tanpa menghadap arah kiblat" (HR. Bukhari).
Baca Juga : Baca Selengkapnya