Diperiksa Selama 6 Jam, Kejagung Segera Tentukan Status Johnny Plate
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
16 - Mar - 2023, 03:06
JATIMTIMES - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Johnny G Plate hari ini. Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa. Usai melakukan pemeriksaan, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara untuk memberikan gambaran yang jelas, salah satunya terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate (JP).
"Untuk gelar perkara tentunya perkara keseluruhan, sekaligus di dalamnya terkait dengan posisi JP," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023)...
Baca Selengkapnya