PPATK Jawab Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
10 - Mar - 2023, 06:08
JATIMTIMES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan data cara perhitungan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dipertanyakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejumlah data yang dikirim pihaknya ke Sri Mulyani merupakan hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya